07
Aug
Aug
Akhirnya Semua Bukti Potong PPh & SPT Masa PPh Berubah
Sesuai dengan prediksi saya pada tgl 4 Agustus 2009, akhirnya keluar juga peraturan baru PER-43-2009 tentang perubahan format formulir Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Final, PPh Pasal 4 ayat(2), Surat pemberitahuan Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26.
Jika Anda ingin mendapatkan format formulir yang baru, silakan download di www.forumpajak.net/download/PER-43-2009.rar

Saya mau bertnya, pada e-spt masa, pengisian data pegawai jika pegawai tersebut tidak mempunyai NPWP?karena bebearapa pegawai yang tidak mempunyai npwp tidak dapat di input dalam spt masa.
terima kasih sebelumnya,
salam,
September 22nd, 2009 at 6:42 amtina