Daftar Klien
Daftar Sebagian Kecil dari Klien Krishand
-
PT Seaworld Indonesia
-
PT EC Harris Indonesia
-
PT Srirejeki Perdana Steel (Cikarang)
-
PT Cahaya Indotama Engineering (Cikarang)
-
PT Toyota Tsusho Indonesia
-
PT Nikawa Textile Industry
-
PT Wearwell Indonesia
-
PT Padang Karunia
-
PT Ciputra Liang Court
-
PT Austindo Jaya Agri - Medan
-
Koperasi Pegawai Indosat
-
PT Policontindo Nusa
-
PT Krama Yudha Ratu Motor
-
PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia - Semarang
-
PT Beverage Partners Worlwide Indonesia
-
PT Ecogreen Oleochemicals - Batam
-
PT Pacific Consultant Indonesia
-
PT Kaltim Pasifik Amoniak
-
PT Wellbest Electronic Industri - Cikarang
-
AJB Bumiputera 1912 - Balikpapan
-
PT Truba Jaya Engineering
-
PT Kuangye Indo International Mining Development
-
PT Yamaha Music Manufacturing Asia
-
PT Indomatsumoto Press & Dies Industries
-
PT Kojo
-
PT Power Systems Service Indonesia
-
PT Diversey Indonesia
-
PT Batamec
-
PT Indac Int’l Battery Component Indonesia
-
PT Segara Pacific Maju
-
PT Indhasana
-
PT Sinar Pedoman Abadi
-
PT Super Glossindo Indah
-
PT Pamor Ganda - Bengkulu
-
PT Maritim Batubara Pertama - Banjarmasin
-
PT Chandra Sakti Utama Leasing
-
Apotik Pondok Indah
-
PT Estika Yasa Kelola
-
PT Global Santa Indonusa
-
PT Astaguna Wisesa
-
PT OTE Engineering Indonesia - Surabaya
-
PT Skefindo Primatama
-
PT Billabong Indonesia
-
PT BumiKharisma LiniNusa
-
PT Patochemi Murni Aditama
-
dan lain-lain
Catatan :
Kami mohon maaf kepada klien kami yang belum dimasukkan dalam daftar di atas. Jika perusahaan Anda ingin ditampilkan dalam daftar di atas, silakan kirim email kepada kami.
Email This Page
470
1









aku ingin berlangganan jadi anggota
March 4th, 2008 at 8:05 amSelamat siang Bpk/Ibu,
Kami furniture manufacture yg berbasis di Jepara jawa tengah.
Yang mana hasil produksi tsb hanya dijual ke pasaran luar negeri.
Belakangan ini customer kami meminta agar kami memasangkan textile yg mereka kirim (mereka yg membeli di luar dan dikirim ke Indonesia)
Namun berdasarkan bebrapa pengalaman bahwa kami harus membayar Bea Masuk yang kemudian diikuti dengan PPN dan PPH pada saat menerima barang tsb.
Pengiriman dilakukan oleh jasa kurir seperti UPS atau DHL.
Apakah ada cara lain agar kami bisa dibebaskan dari kewajiban kewajiban diatas mengingat barang tsb bukan kami yg membeli terlebih lagi objek tsb adalah untuk di re-export. Dan bagaimana status pajak tsb yg sudah kami setorkan, apakah dapat direclaim kembali?
Jika ya dokumen apa saja yang harus kami miliki?
Maaf jika kami menanyakan ini hal kepada Saudara, kami sudah berkali kali menchase up kantor DirJen bea cukai untuk mencari informasi tetapi sepertinya banyak karyawan yg menggunakan telpon untuk keperluan pribadi. Bayangkan 3 hari berturut turut hanya dijawab dengan automatic answer dan dioper kiri kanan.
September 17th, 2008 at 9:39 amSAYA INGIN TANYA MASALAH PERGANTIAN PAJAK KELUARAN JIKA ADA SALAH PENULISAN , BAGAIMANA CARANYA ? TRIMAKASIH
March 5th, 2009 at 6:54 amUMK dan UMP untuk wilayah balikpapan tahun 2009 berapa ?
July 29th, 2009 at 11:37 am