Misalkan pegawai baru punya NPWP di bulan Oktober 2009, sedangkan dari Jan-Sept 2009, pegawai tsb telah dipotong PPh 21 dengan tarif lebih tinggi 20%, maka PPh 21 yang telah dipotong tersebut dapat diperhitungkan dengan PPh terutang bulan-bulan berikutnya.
Monthly Archives: January 2009
Pajak Pesangon Tahun 2009 Bagi Yang Tidak Punya NPWP
Bagi pegawai yang tidak punya NPWP, maka untuk pemotongan pajak pesangon, tidak dikenakan tarif lebih tinggi 20%. Jadi intinya, tarif lebih tinggi 20% tidak berlaku untuk PPh 21 final.
Biaya Jabatan Terbaru Untuk Perhitungan PPh 21 Tahun 2009
Sekedar informasi untuk pengguna software Krishand PPh 21 dan Krishand Payroll, biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto setinggi-tingginya 6 juta per tahun sejak tgl 1 Januari 2009.