BKP Yang Dikembalikan

  1. Dalam hal terjadi pengembalian BKP, tindakan apa yang harus dilakukan oleh pembeli ?

  2. Sekurang-kurangnya informasi (informasi minimal) apa saja yang harus dicantumkan dalam nota retur ?

  3. Jika nota retur tidak mencantumkan informasi minimal yang disyaratkan, akibat hukum apa yang akan terjadi ?

  4. Berapa banyak/rangkap nota retur yang harus dibuat ?

  5. Kapan nota retur harus dibuat dan bagaimana bentuk serta ukurannya ?

  6. Bagaimana pelaporan nota retur dalam SPT Masa PPN ?

  7. Bagaimana mekanisme pengembalian BKP yang tidak dibuatkan nota retur ?

  8. Apa fungsi nota retur bagi pembeli dan penjual yang melakukan penyerahan BKP yang terutang PPN ?

  9. Apa fungsi nota retur bagi pembeli yang melakukan penyerahan BKP yang terutang PPnBM ?

 
BKP Yang Dikembalikan

Dalam hal terjadi pengembalian BKP, tindakan apa yang harus dilakukan oleh pembeli ?

    Membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada PKP penjual.
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Sekurang-kurangnya informasi (informasi minimal) apa saja yang harus dicantumkan dalam nota retur ?

  1. Nomor urut;
  2. Nomor dan tanggal Faktur Pajak dari BKP yang dikembalikan;
  3. Nama, alamat, dan NPWP pembeli;
  4. Nama, alamat, NPWP, serta nomor dan tanggal pengukuhan PKP yang menerbitkan Faktur Pajak;
  5. Macam, jenis, kuantum, dan harga jual BKP yang dikembalikan;
  6. PPN atas BKP yang dikembalikan;
  7. PPn BM atas BKP yang tergolong mewah yang dikembalikan;
  8. Tanggal pembuatan Nota Retur;
  9. Tanda tangan pembeli.
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Jika nota retur tidak mencantumkan informasi minimal yang disyaratkan, akibat hukum apa yang akan terjadi ?

    Tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya bagi pembeli.
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Berapa banyak/rangkap nota retur yang harus dibuat ?

Nota Retur dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap 2 (dua) :
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Kapan nota retur harus dibuat dan bagaimana bentuk serta ukurannya ?

    Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang sama dengan Masa Pajak terjadinya pengembalian BKP.
    Bentuk dan ukuran Nota Retur pada butir 2 dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi pembeli.
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana pelaporan nota retur dalam SPT Masa PPN ?

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana mekanisme pengembalian BKP yang tidak dibuatkan nota retur ?

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Apa fungsi nota retur bagi pembeli dan penjual yang melakukan penyerahan BKP yang terutang PPN ?

Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Barang Kena Pajak yang dikembalikan oleh pembeli mengurangi :
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Apa fungsi nota retur bagi pembeli yang melakukan penyerahan BKP yang terutang PPnBM ?

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah yang dikembalikan oleh pembeli mengurangi :
[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]