Seorang pegawai laki-laki status TK/0 (PTKP
13.200.000) dengan masa
penghasilan mulai Januari s/d Desember 2006.
Jumlah penghasilan setahun yang diterima sebagai berikut :
-
Gaji
: 120.000.000
- Tunjangan Lain : 30.000.000
Untuk pembayaran PPh 21, perusahaan memotong dari karyawan sebesar Rp. 18.000.000, sedangkan sisa kekurangan pembayaran PPh 21 ditanggung oleh perusahaan dengan memberikan Tunjangan PPh 21.
Jadi pada tahun 2006, nilai Take Home Pay yang diterima pegawai tersebut di atas adalah :
120.000.000 + 30.000.000 - 18.000.000 = 132.000.000
Pertanyaannya adalah berapakah nilai Tunjangan PPh 21 yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai tersebut ?
Tunjangan PPh 21 yang diberikan perusahaan sebesar 2.834.500
Dari gambar di bawah sesuai dengan hasil perhitungan Krishand Calculator PPh 21, maka terlihat nilai-nilai sebagai berikut :
Gaji | : |
120.000.000 |
Tunjangan PPh | : |
2.834.500 |
Tunjangan Lain |
30.000.000 |
|
PPh 21 | : |
-20.834.500 |
---------------------- |
||
THP | : |
132.000.000 |