Krishand Withholding Tax
Software Krishand Withholding Tax membuat pekerjaan pelaporan
pajak withholding sangat mudah, cepat, praktis, dan efisien
serta terhindar dari kesalahan kecil seperti salah ketik maupun salah hitung, di
mana hal ini sering terjadi jika dilakukan secara manual. Formulir pajak dapat
dicetak langsung dengan menggunakan plain paper karena hasil print out telah
disesuaikan dengan ketentuan dari Dirjen Pajak. Di samping itu, Anda juga dapat
mereview laporan yang telah dibuat tanpa perlu membuka berkas fisik.
Kemudahan yang diperoleh :
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2), 15, 22, 23, 26,
daftar Bukti Pemotongan, dan SPT Masa dibuat cara lebih yang mudah dibandingkan
dengan cara manual.
- SSP untuk segala jenis penyetoran/jenis pajak
dapat dihasilkan secara otomatis tanpa perlu menginput banyak isian.
- Fasilitas ekspor-impor data Wajib Pajak dari file
Excel dan ke file
Excel.
- Fasilitas impor Bukti Potong dari
file Excel.
- Pengecekan atas terjadinya duplikasi data yang
diinput.
- Perhitungan otomatis
- Pengarsipan dan penyimpanan data.
Karakteristik Umum Krishand Withholding Tax Software
:
- Multi user.
- Berbasis
Windows.
- Pengoperasian mudah dilakukan oleh siapa saja,
apalagi yang terbiasa dengan masalah pajak/komputer.
- Penginputan formulir yang rumit dibuat oleh
program menjadi sederhana, karena sebagian besar proses yang bisa diotomasi
komputer akan dikerjakan oleh komputer.
- Penginputan data yang sering digunakan
dilakukan satu kali saja, pada proses berikutnya tinggal diambil saja.
- Pemrosesan laporan dilakukan dengan memasukkan
mengisi transaksi kemudian langsung menghasilkan laporan-laporan yang
terkait dengan mengedit bagian tertentu saja.
- Telah disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru, namun memungkinkan user untuk mengubah, bila suatu saat ketentuan
Dirjen Pajak berubah.
- Fasilitas penyimpanan data secara otomatis,
yang dapat dibackup secara periodik (bulanan atau tahunan, bahkan bisa
harian).
- Jumlah transaksi tidak dibatasi, tergantung
kemampuan komputer user.
- Autosave, bila komputer tiba-tiba mati maka
data yang telah selesai diinput tidak akan hilang.
Fitur-fitur Krishand Withholding Tax Software :
- Menyediakan
semua formulir pajak PPh yang secara umum digunakan oleh
perusahaan-perusahaan dan format formulir pajak telah mengikuti ketentuan
perpajakan yang terbaru.
- Penomoran
secara otomatis pada saat pembuatan formulir pajak PPh seperti Bukti Potong
23, 26.
- Fleksibilitas
dalam mensetup data-data dasar (tarif dasar) perhitungan/ proses laporan
perpajakan.
- Fungsi
multi currency pada pembuatan Bukti Potong.
- Dengan
hanya menginput Bukti pemotongan PPh, maka pengisian SPT Masa PPh dapat
dilakukan dengan sangat mudah dan daftar Bukti Pemotongan PPh dapat secara
otomatis dihasilkan oleh sistem.
- Menyediakan
Fasilitas Gross up pada bukti Pemotongan PPh.
-
Semua
perhitungan yang dilakukan secara otomatis dari sistem untuk mencegah
kesalahan.
- Fasilitas
impor data dari Ms excel.
- Fasilitas
upload data e-SPT Masa PPh.
Laporan yang dihasilkan Software Krishand Withholding
Tax :
- Surat Setoran Pajak
- Bukti Pemotongan PPh 22, 23 dan 26
- Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh atas Jasa/Konstruksi
- Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh atas Sewa
Tanah/Bangunan
- Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 15
- SPT Masa PPh 23/26
- Lampiran Jenis Jasa Lain ex SK Dirjen Pajak Kep. 305
- SPT Masa PPh pasal 4 ayat (2)
- SPT Masa PPh 15 Pelayaran
- Daftar Bukti Potong PPh pasal 23/26, Daftar Bukti Potong PPh pasal 23/26
- Daftar Bukti Potong PPh pasal 22 dan Daftar Bukti Potong PPh pasal 4 ayat (2)
- Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh 15
- Dan laporan-laporan lainnya untuk keperluan internal perusahaan
Untuk download free trial, silakan klik
di sini