Krishand Withholding Tax

Software Krishand Withholding Tax membuat pekerjaan pelaporan pajak withholding sangat mudah, cepat, praktis, dan efisien serta terhindar dari kesalahan kecil seperti salah ketik maupun salah hitung, di mana hal ini sering terjadi jika dilakukan secara manual. Formulir pajak dapat dicetak langsung dengan menggunakan plain paper karena hasil print out telah disesuaikan dengan ketentuan dari Dirjen Pajak. Di samping itu, Anda juga dapat mereview laporan yang telah dibuat tanpa perlu membuka berkas fisik. 

Kemudahan yang diperoleh :

Karakteristik Umum Krishand Withholding Tax Software :

Fitur-fitur Krishand Withholding Tax Software : Laporan yang dihasilkan Software Krishand Withholding Tax :
  1. Surat Setoran Pajak
  2. Bukti Pemotongan PPh 22, 23 dan 26
  3. Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh atas Jasa/Konstruksi
  4. Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh atas Sewa Tanah/Bangunan
  5. Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 15
  6. SPT Masa PPh 23/26
  7. Lampiran Jenis Jasa Lain ex SK Dirjen Pajak Kep. 305
  8. SPT Masa PPh pasal 4 ayat (2)
  9. SPT Masa PPh 15 Pelayaran
  10. Daftar Bukti Potong PPh pasal 23/26, Daftar Bukti Potong PPh pasal 23/26
  11. Daftar Bukti Potong PPh pasal 22 dan Daftar Bukti Potong PPh pasal 4 ayat (2)
  12. Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh 15
  13. Dan laporan-laporan lainnya untuk keperluan internal perusahaan
       

Untuk download free trial, silakan klik di sini